Anak sulungku Rahmah, baru saja lulus SMA. Aku sebagai ibunya yang single parents, sangat ingin dia melanjutkan kuliah. Namun apalah daya, dengan tiga orang adiknya yang masih memerlukan biaya sekolah dan bahkan biaya hidup kami berlima. Rasanya aku tak sanggup memenuhi keinginanku, melihat Rahmah menjadi sarjana. Apalagi aku yang hanya sebagai buruh pabrik tekstil rendahan.
Bersyukur aku karena Rahmah anak yang penuh pengertian. Sejak menerima ijazah SMA-nya ia bertekad akan membantuku untuk membiayai sekolah adik-adiknya. Sore itu dia pulang dan membawa kabar bahwa ia telah melamar di sebuah Penyalur Jasa TKI. Demi segera mendapatkan pekerjaan, aku pun merestuinya. Sedangkan yang harus aku perisapkan adalah membayar sejumlah uang untuk membiayai perjalanannya.
Akhirnya aku pun harus hutang ke sana kemari. Karena setelah menjual beberapa barang berharga kami, masih tak juga mencukupi. Namun aku bersyukur, orang yang mengantar Rahmah itu berjanji akan menutupi kekurangan biayanya, yang kelak akan dibayarkan dengan memotongnya dari gaji Rahmah.
Tak lama, setelah beberapa bulan anakku di training, ada kabar berita bahwa Rahmah akan segera dikirim ke Arab Saudi sebagai pembantu. Senang sekali rasa hati ini. Akhirnya anakku bisa bekerja di Tanah Suci. Tanah penuh berkah Ilahi. Di sana berlaku Hukum Islam, yang bersumber dari hadits dan Al-Qur’an. Tentulah, keadilannya tak perlu diragukan. Aku yakin, Rahmah pasti aman.
“Mak, doakan saya!” ucap Rahmah sambil mencium tanganku ketika hendak meninggalkan rumah. Aku melihat bening air di kedua matanya yang hampir meleleh, jika tak segera diusap dengan punggung tangan kanannya.
“Pasti, Nak! Pasti! Doa mamak akan selalu dihiasi oleh namamu.” Ucapku terbata-bata.
Tak sanggup rasanya aku berpisah darinya. Namun sekali lagi, mendengarnya bekerja di tanah suci, tanah kelahiran Kanjeng Nabi. Tanah yang selama ini hanya bisa kurindui, akan keinginan untuk bisa naik haji. Semoga Rahmah di sana diberkahi dan punya kesempatan untuk berhaji.
Aku tak bisa mengantar Rahma sampai bandara. Karena itu akan memerlukan lagi biaya. Jadi, biarlah kami berpisah cukup di beranda rumah saja. Aku lepas Rahmah sampai mobil yang ditumpanginya hilang dari pandangan mata.
Enam bulan Rahmah bekerja. Aku menerima telpon darinya, dia bilang majikannya sangat galak. Nyonya majikannya hampir-hampir tak memberinya waktu untuk istirahat. Jika ia berbuat salah sedikit, paling ringan adalah makian dan bentakan sebagai ganjarannya. Bahkan ia pernah juga disiksa dan tidak diberi makan.
Belum lagi majikan lelakinya, yang hampir-hampir menodainya. Rahmah menangis saat menelponku. Aku juga menangis, tak tahu harus berbuat apa. Aku hanya bisa bilang, “Bersabarlah, Nak!” Karena saat itu aku mengira setiap pekerjaan pasti ada godaannya.
Setelah itu, aku tidak mendengar lagi kabar dari Rahmah. Tak ada lagi telepon darinya dan tak ada lagi kiriman uangnya. Aku berusaha mencari berita tentangnya. Aku pergi ke Penyalur Jasa TKI tempat Rahmah dulu mendaftar. Tapi tak seorang pun yang bisa ditanya. Kalau pun ada, orang itu sungguh tidak ramah. Bahkan orang yang dulu mengantar Rahmah ke rumah, kepadaku seolah-olah ia lupa.
Setelah hampir setahun berlalu, aku membaca di sebuah Surat Kabar tentang Ruyati yang dihukum mati. Dalam Koran itu mencantumkan juga daftar nama orang-orang yang di penjara dan sedang menunggu giliran dieksekusi. Sungguh rasa kejutku bukan kepalang, disitu kutemui nama Rahmah. Lumpuh rasanya seluruh badan. Aku benar-benar tidak percaya.
Sejak hari itu, hatiku tak pernah tenang. Wajah Rahamah berkelebat terus seolah memohon pertolongan. Entah berapa banyak sudah air mata dan do’a yang kupanjatkan, agar Rahmah bisa selamat dari tiang gantungan. Maafkan mamak, Nak! Hanya ini yang bisa mamak lakukan!
Sungguh aku takut dianggap tidak beriman. Bukankah di sana berlaku hukum Islam? Bukankah Hukum Islam itu hukum Tuhan! Aku yakin Tuhan itu Maha Adil. Tetapi, bagiku hukuman yang dijatuhkan pada Rahmah ini sungguh-sungguh tak adil.
Aku tak mengatakan Tuhan tidak adil. Aku hanya bingung. Apakah dalam Hukum Islam, tak ada pembela? Apakah di Arab sana orang-orang kecil tak berhak mendapat pembelaan? Apakah dalam Hukum Islam, qishas tetap berlaku jika pelaku membela diri saat dianiaya? atau mempertahankan kehormatan? Aku yakin, anakku hanya membela dirinya.
Balikpapan, 14 Juli 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar